Masuk Daftar Wanita Berpengaruh di Dunia, Begini Komentar Sri Mulyani

Okezone
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto: iNews.id/Isna Rifka)

Kebijakan Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan telah meningkatkan penerimaan negara melalui reformasi pajak yang akan memperluas layanan e-filing dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak

Dia juga diketahui memiliki prestasi, seperti pada tahun ini menerima penghargaan bergengsi dari Menteri Luar Negeri pada KTT Pemerintah Dunia untuk upayanya melaksanakan reformasi. Sementara di Bank Dunia, dia menggunakan platform-nya untuk mempromosikan kesetaraan gender.

Sri Mulyani menjabat sebagai Menteri Keuangan Indonesia dari 2005 hingga 2010, membantu memandu transisi negara dari otokrasi ke demokrasi.

Berikut daftar 10 besar Perempuan Paling Berpengaruh di Dunia versi Forbes:

1. Angela Merkel (Kanselir Jerman)

2. Theresa May (Perdana Menteri Inggris)

3. Christine Lagarde (Managing Director IMF)

4. Mary Barra (CEO General Motors)

5. Abigail Johnson (President and CEO Fidelty Investments)

6. Melinda Gates Melinda Gates (istri Bill Gates sekaligus wakil pimpinan Yayasan Bill and Melinda Gates)

7. Susan Wojcicki (CEO YouTube)

8. Ana Patricia Botin (Chair, Santander Group, Banco Santander)

9. Marillyn Hewson (CEO of Lockheed Martin)

10. Ginni Rometty (CEO IBM) (Yohana Artha Ully)

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Satgas P2SP Kantongi 10 Aduan dari Pelaku Usaha, Hambat Investasi dan Bisnis

Nasional
14 hari lalu

Purbaya Beberkan Syarat agar Pemda Bisa Dapat Tambahan Anggaran

Nasional
22 hari lalu

Respons Dirjen Djaka Budi soal Ancaman Pembekuan Bea Cukai

Nasional
27 hari lalu

Prabowo Tantang Purbaya Tambah Anggaran untuk Perbaikan 60.000 Sekolah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal