Mekanisasi Pertanian Terbukti Jadi Solusi Kekurangan Tenaga Kerja

Rully Ramli
Ilustrasi. (Foto: Kementan)

JAKARTA, iNews.id - Program mekanisasi pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) tidak hanya meningkatkan produksi pangan. Di sisi lain, terbukti menjadi solusi dalam kekurangan tenaga kerja pertanian.

Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Pending Dadih mengatakan, mekanisasi pertanian tujuannya memang tidak hanya untuk peningkatan produksi, tetapi juga mengatasi kekurangan tenaga kerja.

Adapun alsintan yang bisa dimanfaatkan antara lain Combine Harvester (alat panen padi), Traktor roda 2 (Hand Tractor), Traktor roda 4, alat tanam padi (Rice Transplanter), dan beberapa alsintan lainnya.

"Perluasan dan optiomasi lahan pertanian di Indonesia mencapai 1,16 juta hektare (naik 358 persen dibanding tahun 2013). 34,8 juta hektare di antaranya lahan rawa. Ini jelas akan membutuhkan tenaga kerja. Dan solusinya adalah alsintan bila lahan tersebut menjadi lahan sawah produktif," ujar Dadih Permana dalam keterangannya, Senin (28/1/2019).

Dia mengungkapkan, saat ini tenaga kerja pertanian kian terbatas, ditambah kurang minatnya generasi muda untuk terjun ke bidang pertanian. Pertanian makin kehilangan tenaga olah tanah, tenaga tanam, tenaga perawatan dan tenaga panen.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
3 hari lalu

Polemik Clear! Mentan Amran dan Komnas Perempuan Sepakat Kolaborasi Perkuat Perlindungan Perempuan

20 hari lalu

Kementan Siapkan 56.000 Pompa Air, Antisipasi Kekeringan Nasional

2 bulan lalu

Kementan Sebut Sektor Peternakan Punya Peran Strategis dalam Ketahanan Pangan

2 bulan lalu

Viral Seni Ketangkasan Domba Garut Pertama Kali Digelar Indoor, Intip Keseruannya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal