Menaker Janjikan Subsidi Gaji Tahap 5 Gelombang Dua Cair Akhir Oktober

Rina Anggraeni
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah. (Foto: Ant)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan subsidi gaji untuk para pekerja tahap kelima untuk batch kedua akan ditransfer akhir Oktober. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meminta pekerja untuk bersabar dalam menerima subsidi gaji.

"Insya Allah akan diberikan pada akhir bulan Oktober 2020. Teman- teman harap bersabar, pasti akan kami salurkan bantuan ini," ujar Ida dalam konferensi pers virtual, Kamis (1/10/2020).

Dia melanjutkan, bantuan ini dapat meringankan kehidupan rumah tangga para pekerja, terutama yang tengah kesusahan akibat pandemi Covid -19. Secara makro, subsidi gaji/upah dapat mendorong konsumsi rumah tangga sebesar 0,4–0,7 persen.

"Meningkatnya konsumsi rumah tangga diharapkan dapat mengungkit pertumbuhan ekonomi yg pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ucapnya.

Ida menambahkan, subsidi gaji atau upah adalah salah satu upaya bersama dalam mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat pandemi Covid-19. "Oleh karenanya, kami berharap bantuan pemerintah berupa subsidi upah/gaji hendaknya digunakan untuk membeli kebutuhan primer misalnya sembako atau produk buatan dalam negeri dan UMKM kita," tuturnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
24 jam lalu

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan, Ini 10 Aturan Baru untuk Pekerja

13 hari lalu

Menaker Ungkap Banyak WNA Duduki Jabatan di Perusahaan RI, Apa Penyebabnya?

24 hari lalu

Jelang Target Pengesahan, Menaker Sebut RUU Ketenagakerjaan Masih Digodok

1 bulan lalu

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Ditargetkan Rampung Bulan Depan, Lindungi Kaum Pekerja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal