Verifikasi Data Rampung, Menaker Transfer Subsidi Gaji ke 2,8 Juta Pekerja

Fadel Prayoga
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah. (Foto: Ant)

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 2,8 juta pekerja terdaftar sebagai penerima bantuan subsidi upah/gaji (BSU) tahap IV. Subsidi gaji itu diberikan kepada pekerja yang upahnya di bawah Rp5 juta per bulan. 

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, untuk bantuan subsidi gaji tahap keempat, pihaknya telah menerima 2,8 juta data calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan. Setelah melakukan verifikasi  data, Ida akan mencairkan dana itu ke masing-masing rekening pekerja. 

“Untuk penyaluran tahap IV, kita lakukan secepatnya apabila proses check-list yang membutuhkan waktu paling lama empat hari kerja telah selesai. Jadi, jika minggu kemarin data diserahkan ke kami pada hari Rabu, maka proses check-list maksimal selesai hari Selasa (hari ini)," kata Ida dalam keterangan tertulis, Senin (21/9/2020). 

Setelah dilakukan checklist, kata Ida, data tersebut akan diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Kemudian, KPPN menyalurkan uang subsidi upah tahap IV tersebut kepada Bank Penyalur, yakni bank yang masuk menjadi anggota Himbara.

"Selanjutnya, bank-bank Himbara akan menyalurkan uang subsidi upah/gaji ke rekening penerima secara langsung, baik itu rekening bank sesama Himbara, maupun rekening bank swasta lainnya," ujarnya. 

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

KPK Telusuri Uang Pembelian Moge Stafsus Eks Menaker Ida Fauziyah 

Nasional
5 bulan lalu

KPK Sita Moge Stafsus Eks Menaker Ida Fauziyah terkait Kasus Pemerasan TKA

Nasional
7 bulan lalu

Eks Menaker Ida Fauziyah-Hanif Dhakiri bakal Diperiksa Kasus Pemerasan TKA? Ini Kata KPK

Nasional
1 tahun lalu

Jokowi Setujui Pengunduran Diri Abdul Halim dan Ida Fauziyah dari Kabinet

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal