Menaker Sebut Tenaga Medis Berhak Atas Jaminan Kecelakaan Kerja

Aditya Pratama
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Jumat (1/5/2020). (Foto: BNPB).

Kedua, tenaga pendukung/supporting kesehatan pada rumah sakit, fasilitas kesehatan, dan/atau tempat lain yang ditetapkan untuk menangani pasien terinfeksi Covid-19. Mereka di antaranya cleaning service, pekerja laundry, dan lainnya; dan ketiga, tim relawan yang bertugas menanggulangi pandemi Covid-19. 

Dalam SE ini dia juga meminta kepada para Gubernur untuk memastikan setiap pemberi kerja (perusahaan/instansi/lembaga/organisasi) pada pekerjaan yang berisiko terkena Covid-19 melakukan upaya pencegahan seoptimal mungkin dan memaksimalkan Posko K3 Covid -19 agar tidak terjadi kasus PAK karena Covid-19 sesuai regulasi dan standar K3, serta protokol kesehatan terkait pencegahan dan pengendalian Covid-19. 

Dalam SE ini politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini meminta perusahaan yang mempekerjakan pekerja/buruh pada pekerjaan dengan risiko khusus/spesifik tersebut agar mendaftarkan pekerja/buruh tersebut ke dalam program jaminan sosial pada BPJS Ketenagakerjaan dan memastikan pekerja/buruh mendapatkan manfaat JKK. 

“Pemberi kerja yang belum mengikutsertakan pekerja/buruh dalam program JKK pada BPJS Ketenagakerjaan, maka bila pekerja/buruh mengalami PAK karena Covid-19, pemberi kerja memberikan hak manfaat program JKK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ucapnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
20 hari lalu

Bertemu Menaker Yassierli, Said Iqbal Sebut Revisi Aturan Outsourcing Rampung Bulan Ini

23 hari lalu

Diterpa Isu PHK, Tokopedia Justru Buka Lebih dari 100 Lowongan Kerja

23 hari lalu

Dasco Panggil Menaker dan TikTok-Tokopedia, Bahas Isu PHK Massal

1 bulan lalu

Menaker Klaim Program Magang Nasional Bantu Keuangan Keluarga, Banyak Peserta Dapat Tawaran Kerja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal