Menaker Sebut Tenaga Medis Berhak Atas Jaminan Kecelakaan Kerja

Aditya Pratama
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Jumat (1/5/2020). (Foto: BNPB).

Kedua, tenaga pendukung/supporting kesehatan pada rumah sakit, fasilitas kesehatan, dan/atau tempat lain yang ditetapkan untuk menangani pasien terinfeksi Covid-19. Mereka di antaranya cleaning service, pekerja laundry, dan lainnya; dan ketiga, tim relawan yang bertugas menanggulangi pandemi Covid-19. 

Dalam SE ini dia juga meminta kepada para Gubernur untuk memastikan setiap pemberi kerja (perusahaan/instansi/lembaga/organisasi) pada pekerjaan yang berisiko terkena Covid-19 melakukan upaya pencegahan seoptimal mungkin dan memaksimalkan Posko K3 Covid -19 agar tidak terjadi kasus PAK karena Covid-19 sesuai regulasi dan standar K3, serta protokol kesehatan terkait pencegahan dan pengendalian Covid-19. 

Dalam SE ini politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini meminta perusahaan yang mempekerjakan pekerja/buruh pada pekerjaan dengan risiko khusus/spesifik tersebut agar mendaftarkan pekerja/buruh tersebut ke dalam program jaminan sosial pada BPJS Ketenagakerjaan dan memastikan pekerja/buruh mendapatkan manfaat JKK. 

“Pemberi kerja yang belum mengikutsertakan pekerja/buruh dalam program JKK pada BPJS Ketenagakerjaan, maka bila pekerja/buruh mengalami PAK karena Covid-19, pemberi kerja memberikan hak manfaat program JKK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ucapnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
6 hari lalu

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Ditargetkan Rampung Bulan Depan, Lindungi Kaum Pekerja

9 hari lalu

Catat! Pendaftaran MagangHub 2 Angkatan II Dibuka Sampai 8 September 2026, Ini Kuotanya

10 hari lalu

Menaker Ungkap Green Jobs Bisa Buka 9 Juta Lapangan Kerja di RI, Apa Kompetensi Paling Dibutuhkan?

21 hari lalu

Kemnaker Buka Pendaftaran Mitra MagangHub Batch 2 hingga 31 Agustus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal