JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (pemda) menaikkan alokasi belanja tidak terduga (BTT) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022 sebesar 5-10 persen.
Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Mendagri No.910/4350 SJ tentang Kebijakan Dalam Penyusunan APBD Tahun Anggaran (TA) 2022. SE tersebut merupakan tindak lanjut dari Sidang Paripurna pada 9 Agustus 2021 tentang Nota Keuangan dan RAPBN Tahun 2022.
Adapun alasan menaikkan alokasi BTT dalam APBD tahun depan untuk mengantisipasi keadaan darurat. Salah satunya terkait keperluan mendesak akibat pandemi Covid-19 atau bencana lain yang tidak bisa diprediksi.
“Pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota agar menambahkan alokasi belanja tidak terduga dalam APBD TA (Tahun Anggaran) 2022. Alokasi tersebut (dinaikkan) sebesar 5 hingga 10 persen dari APBD TA 2021,” tulis Mendagri dalam surat edaran, dikutip dari pers rilis Puspen Kemendagri, Jumat (20/8/2021).
Sementara itu, Kepala Biro Perencanaan Kemendagri Bachril Bakri mengatakan, kebijakan Mendagri tersebut ingin mendorong daerah agar tetap melanjutkan kebijakan pemanfaatan anggaran secara efisien dan efektif. Di samping itu, juga menekankan agar APBD mengantisipasi bencana dan kondisi yang tidak bisa diprediksi.
"Selain itu, pemerintah daerah diminta agar mengantisipasi anggaran dalam APBD untuk bencana dan kondisi yang tidak dapat diprediksi sebesar 5-10 persen," ujar dia.