Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Respons Menhut usai Laporan Gratifikasi soal Amplop Bupati Kuansing Ditolak KPK
Advertisement . Scroll to see content

Mendagri Prihatin Kepala Daerah Kembali Terjaring OTT, Ingatkan soal Integritas

Senin, 20 Juli 2026 - 20:24:00 WIB
Mendagri Prihatin Kepala Daerah Kembali Terjaring OTT, Ingatkan soal Integritas
Mendagri Tito Karnavian mengaku prihatin usai kepala daerah kembali terjerat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Binti Mufarida)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku prihatin usai kepala daerah kembali terjerat operasi tangkap tangan (OTT). Hal ini disampaikan menyusul operasi senyap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Ya saya prihatin karena kepala daerah sudah kita berikan retret, kemudian pembekalan awal, kemudian juga sudah dibuatkan sistem keuangan lebih transparan," kata Tito saat ditemui di Kompleks Istana, Jakarta, Senin (20/7/2026).

Tito menambahkan, pemerintah juga telah melakukan berbagai upaya pembinaan terhadap para kepala daerah. Selain retret dan pembekalan awal, pemerintah telah memperkuat sistem keuangan agar lebih transparan.

"Kemudian juga pembinaan pembinaan telah dilakukan, pernah dikumpulkan juga oleh bapak presiden di sentul, masih terjadi juga," tuturnya.
 
Namun, Tito menilai pemerintah memiliki keterbatasan karena kepala daerah merupakan pejabat yang dipilih langsung oleh masyarakat. Dia menegaskan bahwa persoalan integritas tetap menjadi tanggung jawab masing-masing individu. 

"Pertama mereka memang dipilih rakyat ya rekrutmennya. Kedua, kembali ke integritas masing-masing orang," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut