Hasil keputusan tersebut rencananya akan disampaikan dalam Rapat Paripurna pada Selasa depan, 3 April 2018.
"Hari ini kita kasih surat kepada Pimpinan DPR (Bambang Soesatyo), untuk dijadwalkan di paripurna. Kalau Selasa jadi ada paripurna, bisa dibacakan hasil kita," ucapnya.
Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan menilai, siapapun yang menjadi Deputi Gubernur BI mampu memperkuat bauran kebijakan moneter dan fiskal sehingga arah kebijakan BI nantinya seharusnya selaras dengan kebijakan pemerintah.
"Ke depan seorang deputi gubernur BI ataupun gubernur BI sekalipun harus memiliki pengamalan di fiskal dan moneter, jangan moneter saja," katanya.
Dody lahir 56 tahun silam di Jakarta. Gelar sarjana diperoleh Dody pada 1980 lewat jurusan Ekonomi Studi Pembangunan di Universitas Indonesia. Pada 1995, Dody melanjutkan pendidikan di University of Colorado, USA untuk meraih gelar Master.
Sejak berkarier di BI pada tahun 1988, Dody telah menjalani berbagai penugasan internasional seperti anggota Working Group G20, BIS (Bank for International Settlement), IMF, dan World Bank. Di BI, beberapa jabatan yang pernah diduduki Dody antara lain Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter, Kepala Departemen Perencanaan Strategis dan Hubungan Masyarakat, dan Kepala Departemen Manajemen Strategis dan Tata Kelola.