JAKARTA, iNews.id - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan dwelling time atau waktu tunggu pengurusan peti kemas di Pelabuhan Patimban bisa dilakukan selama kurang dari dua hari. Pasalnya, pelabuhan ini sudah bekerja sama dengan pihak swasta dalam skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
"Jadi Patimban yang akan kerja sama dengan swasta, dengan skema KPBU diharapkan bisa memberikan layanan prima. Contohnya kita targetkan bisa me-manage dwelling time kurang dari 2 (hari)," ujar dia dalam public expose Pelabuhan Patimban, Kamis (7/1/2021).
Dia menuturkan, dengan pengurangan biaya karena cepatnya pengoperasian barang di pelabuhan Patimban ini, akan membuat efisiensi biaya logistik nasional.