Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Polri Tangkap DPO Kasus Judol di Thailand, Dibawa ke Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri di Nganjuk terkait Kasus Suap HGB

Sabtu, 26 September 2026 - 12:08:00 WIB
KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri di Nganjuk terkait Kasus Suap HGB
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi kembali menggeledah rumah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Dirjen PPTR), Lampri (LMP). Kali ini, kediaman yang disasar berada di Nganjuk, Jawa Timur. 

Kabar penggeledahan tersebut dikonfirmasi Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Meski begitu, dia belum mengungkapkan apa temuan dari giat tersebut. 

"Benar, dalam rangkaian giat penggeledahan di Jawa Timur, salah satunya adalah rumah Sdr LMP di Nganjuk," ucap Budi dalam keterangannya dikutip, Sabtu (26/9/2026). 

Lampri merupakan salah satu kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN terkait pengurusan surat hak guna bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor Jawa Barat. 

Sebelumnya, KPK telah menggeledah rumah Lampri yang berada di Bekasi, Jawa Barat pada Jumat (18/9/2025). Dari giat itu KPK mengantongi petunjuk aliran uang dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN terkait pengurusan hak guna bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut