Menhub Kecewa Driver Taksi Online Unjuk Rasa dengan Tutup Jalan

Isna Rifka Sri Rahayu
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. (Foto: iNews.id/Isna Rifka)

Ia menjelaskan, akan segera memanggil perusahaan aplikasi angkutan sewa khusus untuk duduk bersama dan meminta agar perusahaan mitra pengemudi taksi online ini segera menyelesaikan persoalan ini.

Diharapkan, kejadian ini tidak terulang lagi karena hal tersebut merugikan orang banyak terutama pengguna jalan. "Tidak ada lagi unjuk rasa atau penyampaian aspirasi dalam bentuk apa pun sampai menutup jalan sehingga merugikan orang lain khususnya pengguna jalan," kata Menhub.

Kementerian Perhubungan saat ini tengah mempersiapkan pengaturan terhadap angkutan online (Angkutan Sewa Khusus) pasca putusan MA Nomor 15P/HUM/2018, di mana ada beberapa pasal dalam PM 108/2017 yang dibatalkan.

Sebagai tindak lanjut pelaksanaan Putusan Mahkamah Agung No 15P/HUM/2018 atas Permenhub Nomor PM 108 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek, telah disusun Rancangan Peraturan Menteri tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus.

Sehubungan dengan hal tersebut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengadakan uji publik di enam kota yaitu Surabaya, Makassar, Medan, Batam, Bandung, dan Yogyakarta. Uji publik dilakukan untuk menghimpun masukan dari berbagai kalangan demi penyempurnaan peraturan tersebut.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Mobil
28 hari lalu

Mobil Listrik Denza D9 Jadi Taksi Online Grab

Seleb
31 hari lalu

Viral WN Korsel Bikin Onar di Jakarta! Ngamuk di Taksi hingga Rusak Restoran

Megapolitan
31 hari lalu

Viral WN Korea Ngamuk di Taksi Online gegara Terjebak Macet di Jakarta Selatan

Nasional
1 bulan lalu

Teuku Faisal Fathani Dilantik Jadi Kepala BMKG, Gantikan Dwikorita Karnawati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal