Menhub Perintahkan Jasa Penerbangan Tegas Terapkan Protokol Kesehatan

Antara
Menhub Budi Karya Sumadi memerintahkan jasa penerbangan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat dan tegas. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memerintahkan jasa penerbangan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat dan tegas. Ini dilakukan untuk menjamin jasa penerbangan selama masa pandemi Covid-19.

"Penerapan protokol kesehatan di bidang jasa penerbangan harus dilaksanakan dengan tegas," ujar Menhub usai meninjau perkembangan Bandara Internasional Yogyakarta, (16/6/2020).

Dia meminta Angkasa Pura I (AP I) komunikasi secara intensif dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Kementerian Perhubungan. "Keputusan New Normal, pengelolaannya ada kita," kata Budi.

Di sisi lain, Menhub mengapresiasi perkembangan penggunaan jasa transportasi udara di Bandara Internasional Yogyakarta dengan jumlah penumpang cukup tinggi. Dia berharap ini bisa meningkatkan arus wisatawan di Yogyakarta.

Saat ini, lanjut Budi, Kemenhub sedang menyediakan infrastruktur antarmoda, seperti bus, dan kereta api. Harapannya, Yogyakarta menjadi Bali Baru. "Insya Allah, infrastruktur antarmoda akan mempercepat perkembangan DIY, Jawa Tengah, dan Bandara Internasional Yogyakarta," katanya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Teuku Faisal Fathani Dilantik Jadi Kepala BMKG, Gantikan Dwikorita Karnawati

Nasional
6 hari lalu

Proyek Pelabuhan Palembang Baru Masuk PSN, Siap Dibangun Awal 2026

Nasional
12 hari lalu

RI-Turki Sepakat Tambah Frekuensi Penerbangan, Berikut Rutenya

Nasional
25 hari lalu

Kemenhub Terbitkan Aturan Diskon Tarif Tiket Pesawat untuk Periode Nataru, Segini Besarannya

Nasional
3 bulan lalu

KAI Tolak Usulan Gerbong Khusus Merokok, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal