Polisi bakal Minta Pendapat Ahli Bahasa hingga ITE Usut Laporan Mens Rea Pandji
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya akan meminta pendapat sejumlah ahli sebelum menggelar perkara laporan terhadap Komika Pandji Pragiwaksono terkait materi stand up comedy dalam acara Mens Rea. Para ahli yang didatangkan mulai dari yang menguasai bahasa hingga UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)
"Ya pastinya ada ahli bahasa, ahli Undang-Undang ITE, ahli pidana, serta mungkin ada ahli lain melihat perkembangan proses penyelidikan dan penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, Senin (9/2/2026).
Dia menyampaikan proses penyelidikan laporan tersebut bersifat dinamis.
"Jadi setiap dari keterangan-keterangan para saksi, dari barang bukti, ini pasti akan ada perkembangan terkait tentang orang yang expert in area, ahli di bidangnya, sesuai dengan kausal peristiwa dan persoalan yang ada," ujarnya.
Pandji Siap Dialog Selesaikan Polemik Mens Rea: Saya Niatnya Hibur Masyarakat
Dia menuturkan, pihaknya telah memeriksa Pandji pada Jumat (6/2/2026) lalu. Sebanyak 63 pertanyaan diajukan kepada Pandji dalam pemeriksaan tersebut.
Budi menuturkan, penyidik mendalami penyusun hingga tujuan materi tersebut disampaikan.
Pandji Pragiwaksono usai Diperiksa Polisi 8 Jam: Saya Tak Merasa Menistakan Agama