Menko Airlangga: 27 Provinsi di Luar Jawa-Bali Bebas dari PPKM Level 4 dan 3

Rina Anggraeni
Pusat perbelanjaan mulai ramai dikunjungi, seiring makin longgarnya aturan PPKM. (Foto: dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto, mengatakan 27 provinsi di Indonesia bebas dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Menurut dia, secara keseluruhan dalam laporan WHO Situation Report per tanggal 3 November menyatakan bahwa seluruh provinsi di Indonesia berada pada tingkat penularan di level 1 atau tingkat penularan yang rendah.

"Sebanyak 27 provinsi di luar Jawa-Bali bebas dari level 4, sama halnya tidak ada juga yang berada di level 3. Namun, terdapat 22 provinsi yang berada di level 2 dan 5 provinsi di level 1," kata Menko Airlangga dalam video virtual, Senin (8/11/2021).

Dia mengungkapkan, kabupaten kota jumlah level 1 meningkat 151 kabupaten kota, kemudian level 4 dan 3 terus menurun tidak ada di level 4, dan 4 kabupaten di level 3 dan terdapat 231 kabupaten kota di level 2 dan 151 kabupaten kota di level 1. 

Menko Perekonomian mengungkapkan, kasus aktif di luar Jawa-Bali per 7 November sebanyak 5.566 kasus atau 0,4 persen dari total kasus, atau turun 97,5 persen dari puncak kasus aktif di luar Jawa Bali dibandingkan 6 Agustus yang lalu.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
12 hari lalu

Prabowo Tak Tetapkan Banjir Sumatra Bencana Nasional: Ini 3 dari 38 Provinsi

Mobil
23 hari lalu

Mobil Nasional Bakal Dijual di Bawah Rp300 Juta, Begini Kata Menko Perekonomian

Mobil
23 hari lalu

Pemerintah Beri Sinyal Harga Mobil Nasional Bakal Dijual di Bawah Rp300 Juta

Mobil
23 hari lalu

Menko Airlangga Sebut Pabrik BYD Sudah 90 Persen, Kapan Beroperasi?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal