JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga mendapat penghargaan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Award sebagai Tokoh Inspiratif pada acara Hari Pekerja Migran Internasional (Migrants Day) 2021 di Jakarta pada Sabtu (18/12/2021). Itu berkat keberpihakan dan kepeduliannya terhadap PMI melalui kebijakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan skema baru.
“BP2MI menyampaikan terima kasih dan hormat setinggi-tingginya kepada Bapak Airlangga Hartarto selaku Menko Bidang Perekonomian atas kebijakan yang sangat progresif. Menko Airlangga mendengarkan usulan-usulan BP2MI untuk dilakukan revisi terhadap Peraturan Menko Perekonomian tentang Pedoman Pelaksanaan KUR terhadap PMI,” kata Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani dalam keterangannya, Selasa (21/12/2021).
Airlangga yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Nasional menegaskan bahwa PMI juga menjadi perhatian pada masa pandemi Covid-19.
“Kesejahteraan PMI menjadi bagian komitmen Pemerintah bersama dengan BP2MI dalam percepatan pemulihan ekonomi nasional,” ujarnya.
Hal itu, salah satunya terwujud melalui perubahan kebijakan KUR terkait penyesuaian plafon KUR sesuai penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari maksimal Rp25 juta menjadi maksimal Rp100 juta.
Perubahan kebijakan KUR melalui Komite Kebijakan Pembiayaan Bagi UMKM yakni Perubahan plafon KUR Mikro (tanpa agunan tambahan) dari maksimal Rp50 juta menjadi maksimal Rp100 juta, Pengaturan KUR Khusus/Klaster tanpa pembatasan akumulasi plafon KUR untuk sektor produksi, Perubahan kebijakan KUR Penempatan PMI termasuk penyesuaian plafon KUR Penempatan TKI dari maksimal Rp25 juta menjadi maksimal Rp100 juta, Relaksasi kebijakan KUR dengan menghapus tagih KUR yang terkena dampak bencana erupsi Gunung Semeru, dan Perubahan dan Perpanjangan Relaksasi Kebijakan KUR pada masa pandemi Covid-19.
Berdasarkan data Komite Kebijakan Pembiayaan Bagi UMKM, realisasi KUR dari bulan Januari 2021 sampai dengan 14 Desember 2021 telah mencapai Rp271,31 triliun atau 95 persen dari perubahan target 2021 sebesar Rp285 triliun. KUR tersebut disalurkan kepada 7,15 juta debitur dengan outstanding KUR sejak Agustus 2015 sebesar Rp366 triliun.