JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah memutuskan memperpanjang kembali kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali dari 24 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022.
"Kami laporkan kepada Pak Presiden, akan ada perpanjangan tanggal 24 Desember hingga 3 Januari 2022, 11 hari mengikuti mekanisme dari Nataru," kata dia dalam Konferensi Pers PPKM, Senin (20/12/2021).
Dia merinci, untuk wilayah PPKM level 1 akan diterapkan pada 191 kabupaten/kota dari sebelumnya 159 kabupaten/kota, level 2 diterapkan pada 169 kabupaten/kota dari 193 kabupaten/kota. Sementara level 3 diterapkan pada 26 kabupaten/kota dari sebelumnya 64 kabupaten/kota, dan level 4 tetap tidak ada.
"Pengaturan PPKM pada tanggal 24 Desember hingga 3 Januari 2022 akan tetap berpedoman pada Inmendagri 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 saat Nataru kecuali untuk hal-hal yang belum diatur akan disesuaikan dengan level assessment Covid-19 di daerah masing-masing," tuturnya.
Sementara untuk hal-hal yang belum diatur akan disesuaikan dengan assessment Covid-19 sesuai di daerah masing-masing. Dia juga mengungkapkan, kasus harian di luar Jawa-Bali selama 7 hari terakhir turun 98,9 persen dengan fatality rate 3,12 persen dan recovery rate 96,71 persen.