JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta kepala daerah di seluruh Indonesia untuk mengalokasikan anggaran untuk penanganan Covid-19 di daerahnya masing-masing. Menurut Airlangga, setidaknya 8 persen Dana Alokasi Umum (DAU) bisa dialokasikan untuk penanganan Covid-19.
"Kami meminta bagi seluruh gubernur dan juga para bupati dan walikota buat alokasikan anggaran DAU 8 persen untuk kebutuhan (penanganan) Covid-19," kata Airlangga dalam video virtual, Rabu (7/7/2021).
Selain itu, dia juga meminta kapasitas rumah sakit khusus pasien Covid-19 di luar Jawa dan Bali ditingkatkan dari 20 persen menjadi 40 persen. Pemda juga diminta kembali meningkatkan penegakan disiplin protokol kesehatan, terutama di beberapa daerah yang tingkat kepatuhannya menurun.
"Kami meminta agar penegakan disiplin pakai masker di beberapa daerah yang dimonitor kepatuhannya menurun," ucapnya.
Di samping itu, pemda juga diminta meningkatkan testing dan tracing di masing-masing wilayah. Testing ditingkatkan sesuai dengan tingkat positivity rate mingguan dengan target di bawah 10 persen. Sementara untuk tracing dilakukan kepada lebih dari 15 orang kontak erat untuk setiap pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19.
"Tracing perlu dilakukan sampai mencari lebih dari 15 kontak erat per kasus konfirmasi," ucapnya.