JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato mengatakan, masyarakat yang terdampak kebijakan PPKM Darurat dan perpanjangan PPKM Mikro akan mendapat tambahan beras 10 kilogram (kg).
"Terkait jaminan sosial, arahan bapak presiden akan diberikan bantuan beras 10 kg kepada penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sosial tunai (BST)," kata Airlangga dalam video virtual, Rabu (7/7/2021).
Dia menuturkan, sebanyak 20 juta penerima PKH dan BST akan mendapatakan tambahan bantuan tersebut. Bantuan ini akan dipersiapkan oleh Bulog dan Kementerian Sosial.
"Sebanyak 20 juta keluarga dan akan disiapkan bantuan tambahan dan sedang proses di Kementerian Sosial dan Bulog ini dipersiapkan logistik dan waktunya untuk PPKM darurat dan pengetatan," ujarnya.
PPKM Darurat sudah dilaksanakan di Jawa dan Bali sejak 3-20 Juli 2021. Sementara PPKM Mikro pengetatan di 43 kabupaten kota dilakukan sejak 6-20 Juli 2021.