"UU tersebut diharapkan mampu mendorong terciptanya lapangan pekerjaan baru. Sehingga bisa mentransformasi ekonomi secara nasional," katanya.
Airlangga mengakui pemerintah masih memiliki tantangan untuk menekan jumlah pengangguran di Indonesia. Sebab, pandemi Covid-19 menambah jumlah pengangguran sebanyak 2,67 juta menjadi 9,77 juta orang pada Agustus 2020.
Imbasnya, tingkat pengangguran terbuka (TPT) pada Agustus 2020 melonjak menjadi 7,07. Realisasi itu naik dari posisi Agustus 2019 yang sebesar 5,23 persen.