Penurunan terus berlanjut pada Maret 2018 sebesar 9,82 persen dan September 9,66 persen, kemudian berlanjut pada Maret 2019 sebesar 9,41 persen dan September 9,22 persen.
Di sisi lain, tren penurunan ini terhenti pada 2020 seiring COVID-19 mulai memasuki Indonesia yakni terbukti tingkat kemiskinan meningkat menjadi 9,78 persen pada Maret 2020 dan terus naik hingga 10,19 persen pada September.
Meski demikian tingkat kemiskinan mulai membaik pada Maret 2021, yaitu 10,14 persen dan September 9,71 persen, seiring pemerintah terus mengakselerasi program perlindungan sosial.
Program perlindungan sosial terealisasi Rp171 triliun atau 91,5 persen dari pagu Rp186,64 triliun yang diberikan antara lain untuk pengentasan kemiskinan ekstrem kepada 1,16 juta penerima di 35 kabupaten prioritas.
Sementara itu, program perlindungan masyarakat pada 2022 memiliki pagu Rp154,8 triliun untuk melanjutkan program bantuan sosial seperti PKH dan Sembako, Kartu Prakerja, BLT Desa, Jaminan Kehilangan Pekerjaan, serta antisipasi perluasan perlindungan sosial.