JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di Jawa dan Bali. Hal ini berlaku hingga dua pekan ke depan.
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) sekaligus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menuturkan, penerapan PPKM mikro diperpanjang hingga 8 Maret 2021. Hal ini mempertimbangkan pemberlakuan PPKM sejak 9 Februari lalu.
"Perpanjangan waktu diputuskan untuk dua minggu ke depan, yaitu 23 Februari sampai dengan 8 Maret 2021," kata Airlangga dalam konferensi virtual, Sabtu (20/2/2021).