Menko Airlangga Sebut Perbankan Miliki Peran Penting dalam Transisi Ekonomi Rendah Karbon

Michelle Natalia
Menko Airlangga menyampaikan, optimalisasi peran perbankan berperan dalam penyaluran pembiayaan guna mempercepat transisi ekonomi melalui ekonomi rendah karbon. (foto: Kemenko Perekonomian)

Percepatan transisi tersebut dapat melalui hal-hal berikut antara lain, perbankan secara agresif membiayai proyek-proyek hijau ataupun pembangunan yang berkelanjutan, kemudian memfasilitasi perdagangan karbon, baik perdagangan karbon di dalam negeri maupun dengan luar negeri, namun perlu dilakukan perdagangan secara transparan agar
informasi yang ada adalah simetris information sehingga variasi dari harga karbon tidak berbeda jauh, serta mendorong penerbitan green bond atas upaya konservasi sumber daya alam.

Skema lain untuk pembiayaan hijau adalah dengan menggunakan Green Sukuk. Pemerintah sendiri telah menerbitkan Green Sukuk di pasar global yang mana Green Sukuk edisi tahun 2020 mencapai 2,5 miliar dolar AS. Selain itu, beberapa mekanisme lain adalah melalui Green
Climate Fund yang merupakan ‘pooling’ dari dana-dana pengelolaan lingkungan hidup melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup serta program platform blended finance yang dikelola oleh PT SMI (Persero) untuk melibatkan para filantropis global, lembaga internasional, serta investor lainnya.

Dari segi regulasi, komitmen Pemerintah ditunjukkan melalui penetapan Perpres Nomor 98 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon untuk Pencapaian Target Kontribusi yang ditetapkan Secara Nasional dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca dalam Pembangunan Nasional.

Pemerintah juga telah memasukkan dalam revisi Undang-Undang Perpajakan untuk diberlakukannya pajak karbon. Dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, pajak karbon merupakan bentuk komitmen Indonesia terhadap perubahan iklim. 

Tarif pasar karbon yang akan disiapkan diawali dengan Rp30,00 per kilogram karbon dioksida ekuivalen (CO2e) dan implementasinya akan diberlakukan mulai tanggal 1 April 2022 dengan skema cap and tax yang searah dengan implementasi penurunan emisi karbon di PLTU batubara.

“Ini akan dilakukan berjenjang dan bertahap sesuai dengan roadmap yang memperhatikan perkembangan pasar karbon, pencapaian target NDC, kesiapan sektor, dan menjaga daya saing perekonomian Indonesia. Pajak karbon juga akan didorong agar bersifat adil, terjangkau dan tentu sesuai dengan iklim berusaha dan akan melindungi kepentingan masyarakat,” ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Canda Bahlil ke Airlangga: Ini Ketum Golkar Senior, Kalau Gak Hormat Bahaya Saya

Nasional
10 hari lalu

Trump Bertemu Xi Jinping soal Tarif, Airlangga Ungkap Dampak Strategisnya

Nasional
11 hari lalu

Prabowo Minta Purbaya-Rosan Cari Solusi Bayar Utang Kereta Cepat Whoosh 

Nasional
11 hari lalu

Menko Airlangga Proyeksi Ekonomi Digital RI Tembus Rp6.657 Triliun di 2030

Nasional
11 hari lalu

Airlangga Pastikan Program Unggulan Lintas Sektor Dilanjutkan di 2026, Apa Saja?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal