Menpan RB Pastikan Seleksi CPNS 2018 Gunakan Sistem Rangking

Okezone
Ilustrasi. (Foto: Setkab)

JAKARTA, iNews.id – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Syafrudin menegaskan telah memutuskan jalan keluar dari rendahnya tingkat kelulusan seleksi kemampuan dasar (SKD) dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018.

“Kita tidak berorientasi pada passing grade tapi berorientasi pada rangking,” kata Menpan RB di Istana Bogor, Rabu (21/11/2018).

Menurut dia, hal ini diputuskan demi menaikkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) pegawai negeri sipil (PNS) di Indonesia. “Jadi. kalau kita passing grade kita jatuhkan. (Kualitas) SDM aparatur nanti kembali mundur. Kita ingin maju,” tutur dia.

Dia melanjutkan, dalam rapat terbatas yang digelar Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Bogor pagi ini, membahas mengenai kualitas SDM. “Ini rapat kabinet membahas bagaimana meningkatkan SDM Indonesia yang unggul. Jangan sampai ini dibahas mundur karena itu kita kembali ke sistem ranking saja,” tegas dia.

Lalu, bagaimana mekanisme sistem rangking tersebut? “Saya kasih contoh. Kebutuhan di salah satu kementerian/lembaga A misalnya butuhnya 100. Karena ini kan baru tes awal. Tentu kita mencari tiga kali lipat dari 100 itu, Jadi berarti ranking 1-300. Itu yang akan masuk seleksi tahap kedua,” tuturnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
29 hari lalu

Pengumuman THR PNS 2026 Tunggu Prabowo Pulang, Begini Rinciannya

Nasional
30 hari lalu

THR PNS 2026 Segera Cair, Karyawan Swasta Kapan?

Nasional
31 hari lalu

THR PNS 2026 Sebentar Lagi Cair! Begini Prosesnya

All Sport
2 bulan lalu

Wajudkan Visi Presiden! Kemenpora Gelar Seleksi Terbuka, Non PNS Bisa Rebut Kursi Deputi Industri Olahraga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal