Menteri Rini Beberkan Alasan Pencopotan Said Didu dari Komisaris PTBA

Isna Rifka Sri Rahayu
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA) telah mencopot Komisaris perseroan Muhammad Said Didu pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Pasalnya, Said dinilai tidak sejalan dengan pemegang saham perseroan yaitu Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan, Said tidak menjalankan fungsinya sebagai Dewan Komisaris Perseroan yang seharusnya mewakili para pemegang saham. Selama ini, pemikiran Said dinilai tidak sejalan dengan pemegang saham.

"Jadi banyak dalam bicara dan langkah Pak Said Didu tidak mewakili kepentingan pemegang saham. Dewan Komisaris itu menjaga dan mengawasi direksi untuk menjalankan kepentingan pemegang saham," ujarnya di Masjid Ar-Rayyan Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (31/12/2018).

Kendati demikian, dia tidak mengatakan langkah dan pemikiran Said Didu yang mana yang tidak sesuai dengan pihaknya.

"Tujuannya apa? Ya bahwa perusahaannya harus dengan baik, cara kita dengan masyarakat bagaimana, pemikiran kita terhadap perusahaan itu seperti apa, komunikasi kita terhadap publik seperti apa, itu saja simple saja," ucapnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
11 hari lalu

Said Didu Berharap Kasus Febrie Adriansyah Tak Padamkan Semangat Pemberantasan Korupsi 

1 bulan lalu

Said Didu: Program MBG di Era Dadan Hindayana Melenceng dari Tata Kelola

4 bulan lalu

Said Didu Minta Maaf Sebut EO Sarang Korupsi, Jelaskan Maksud Sebenarnya

4 bulan lalu

Eksklusif! Debat Terbuka Said Didu vs Backstagers Indonesia: Korupsi EO di Proyek Pemerintah Triliunan Rupiah?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal