Sebelumnya, Said Didu menyatakan di media sosial miliknya, bila saat ini sudah berhenti dari jabatan Komisaris PTBA. "Melalui RUPSLB PTBA hari ini 28 Desember 2018 saya diberhentikan sbg Komisaris PTBA dengan alasan bhw saya sudah TIDAK SEJALAN dg Pemegang saham," tulis Said dalam akun Twitter-nya, Jakarta, Jumat (28/12/2018).
Alasan dirinya diberhentikan katena tidak sejalan dengan pemegang saham Dwi Warna (Menteri BUMN). Padahal, Said telah menjabat sebagai Komisaris PTBA sejak 2015 lalu.
"Sesuai keputusan RUPSLB PTBA hari ini saya diberhentikan sbg Komisaris PTBA dengan alasan saya sudah TIDAK SEJALAN dg pemegang saham Dwi Warna (Menteri BUMN)," kata dia..
Dalam RUPSLB Jumat lalu, PTBA melakukan penggantian pengurus perseroan serta menyampaikan kinerja perseroan sampai dengan triwulan III-2018. Melalui RUPSLB ini, p;erseroan mengangkat Soenggoel Pardamean Sitorus sebagai Komisaris Independen menggantikan Johan O Silalahi serta mengangkat Taufik Madjid dan Jhoni Ginting sebagai Komisaris menggantikan Purnomo Sinar Hadi dan Muhammad Said Didu.