Menteri Susi Tenggelamkan 125 Kapal Illegal Fishing, Mayoritas Asing

Isna Rifka Sri Rahayu
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menenggelamkan 125 kapal pelaku penangkapan ikan tak berizin (illegal fishing). Adapun penangkapan dilakukan di 11 lokasi di Indonesia pada Senin kemarin.

Menteri KKP Susi Pudjiastuti mengatakan, penenggelaman kapal dilakukan berdasarkan keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap untuk 116 kapal. Sementara sembilan kapal ditenggelamkan berdasarkan penetapan pengadilan.

Kesebelas lokasi tersebut dengan rincian di Natuna ditenggelamkan 40 kapal, Tarempa atau Anambas 23 kapal, Pontianak 18 kapal, Bitung 15 kapal, Batam sembilan kapal, Belawan tujuh kapal, Cirebon enam kapal, Aceh tiga kapal, Merauke satu kapal, dan Ambon satu kapal.

"Penenggelaman ini dilakukan pada momen peringatan hari kemerdekaan indonesia yang telah sama-sama kita rayakan pada tanggal 17 Agustus 2018 lalu," ujarnya di kantornya, Jakarta, Senin (21/8/2018).

Kapal-kapal yang ditenggelamkan mayoritas merupakan kapal perikanan berbendera asing dengan jumlah 120 kapal yaitu dari Vietnam 86 kapal, Malaysia 20 kapal, dan Filipina 14 kapal. Sementara itu, kapal perikanan berbendera lndonesia berjumlah lima kapal.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Udang Indonesia Kembali Masuk Pasar AS usai Lolos Uji Radioaktif, 106 Ton Dikirim

Nasional
3 bulan lalu

KKP Ungkap Kronologi Pembakaran Speedboat dalam Operasi Pengawasan Trawl di Sumbar

Mobil
3 bulan lalu

Viral Susi Pudjiastuti Kendarai Mobil Pikap Minta Rokok Sebatang, Netizen Auto Kaget: Merakyat

Nasional
3 bulan lalu

Tanggul Beton di Laut Cilincing Resahkan Nelayan, Izin KKP Jadi Sorotan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal