Divestasi saham 20 persen ini merupakan kewajiban amandemen dari Kontrak Karya (KK) pada 2014 lalu antara pemerintah dengan PTVI yang harus dilaksanakan lima tahun setelah amandemen tersebut. KK PTVI akan berakhir pada 2025 dan dapat diubah atau diperpanjang menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK) sesuai peraturan perundang-undangan.
Dia menambahkan, pembelian saham Vale Indonesia oleh Mind Id sesuai dengan mandat BUMN untuk mengelola cadangan mineral strategis Indonesia dan juga hilirisasi industri pertambangan nasional, terutama nikel domestik nikel sehingga akan menghasilkan produk domestik nilai ekonomis hingga 4-5 kali lipat lebih tinggi dari produk hulu.
Dengan menjadi pemegang saham terbesar kedua, MIND ID akan memiliki akses strategis untuk mengamankan pasokan bahan baku untuk industri hilir nikel Indonesia. Hal ini baik untuk hilirisasi industri nikel menjadi stainless steel, maupun menjadi baterai kendaraan listrik.
Indonesia selama ini dikenal sebagai produsen dan eksportir nikel, bahan baku utama EV Battery terbesar dunia yang menguasai 27 persen kebutuhan pasar global. Erick menyebut, sejak kebijakan ekspor nikel dilarang per 1 Januari 2020, MIND ID ditantang untuk berinovasi dan restrukturisasi model bisnis dalam industri ini, sekaligus meningkatkan value chain dari nikel nusantara yang berlimpah.