Moeldoko: UU Ciptaker Belum Ditandatangani Presiden Jokowi

Dita Angga
Kepala KSP Moeldoko mengatakan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) hingga kini belum ditandatangani Presiden Jokowi. (Foto: Sindonews)

JAKARTA, iNews.id - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengungkap Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) hingga kini belum ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun dia menyebut penandatanganan UU tersebut tinggal menunggu waktu.

“Tanda tangannya, belum. Tinggal tunggu beberapa saat,” ujarnya di Jakarta, Rabu (21/10/2020).

Dia mengatakan jika sudah ditandatangani maka akan segera diundangkan dalam lembaran negara. “Tinggal menunggu waktu dalam beberapa saat setelah ditandatangani oleh beliau, segera diundangkan dalam lembaran negara,” ungkapnya.

Seperti diketahui, berdasarkan UU No12/2011 disebutkan presiden paling lambat menandatangani rancangan UU paling lama 30 hari terhitung sejak disetujui bersama antara pemerintah dan DPR. Namun, jika dalam waktu 30 tidak ditandatangani, maka rancangan UU tetap berlaku dengan sendirinya.

Seperti diketahui, pada pekan lalu DPR resmi menyerahkan draf UU Ciptaker kepada pemerintah melalui Sekretariat Negara (Setneg). Penyerahan draf UU tersebut dilakukan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Ahli Sebut Jokowi Harus Dihadirkan dalam Sidang, Tom Lembong: Sangat Menarik

Nasional
5 bulan lalu

Komentar Mengejutkan Tom Lembong usai Jokowi Disebut Harus Hadir dalam Sidang Kasusnya

Nasional
5 bulan lalu

Kondisi Terkini Jokowi usai Perubahan Kulit akibat Alergi

Nasional
5 bulan lalu

Heboh Kader PSI Sebut Jokowi Penuhi Syarat jadi Nabi

Bisnis
7 bulan lalu

Harta Kekayaan Jokowi Naik jadi Rp105,1 Miliar usai Purnatugas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal