JAKARTA, iNews.id - Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Enny Sri Hartati berpendapat, penghentian sementara atau moratorium pekerjaan pembangunan infrastruktur layang harus diikuti dengan perbaikan.
"Moratorium harus jelas, jangan hanya sekedar dihentikan seperti halnya moratorium tenaga kerja ke Arab Saudi tetapi pemerintah tidak melakukan perbaikan apa-apa," kata Enny usai sebuah diskusi di Jakarta, Kamis (22/2/2018).
Ia berpendapat, moratorium juga harus memiliki jangka waktu jelas dan ditindaklanjuti dengan evaluasi yang menyeluruh agar proyek selanjutnya mempunyai garansi mengenai pemenuhan standar.
Evaluasi tersebut tidak hanya manyangkut masalah keamaan, namun juga efektivitas dari penyelesaian pembangunan infrastruktur.
"Ini yang harus ada dalam perencanaan proyek infrastruktur, namun bukan berarti proyek yang sudah diputuskan pemerintah harus ditiadakan," ucap Enny.