Mudik Dilarang, Kemenhub Minta Polsek Amankan Jalur Tikus

Muhammad Aulia
Pemudik. (Foto: ilustrasi/Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan bersama Kepolisian akan memantau sejumlah titik yang menjadi jalur mudik seiring penerapan larangan mudik. Selain jalur utama, jalur-jalur tikus juga akan dipantau.

"Bagaimana dengan jalan tikus? Kita koordinasi dengan Kapolsek (untuk diawasi),” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi, Kamis (23/4/2020).

Budi menuturkan Kemenhub sedang menyiapkan pos di sejumlah titik pengecekan di perbatasan Jabodetabek. Berikut sejumlah titik-titik pengecekan tersebut.

Pengecakan untuk jalur utama dilakukan di KM 31 ruas tol Jakarta-Cikampek, kawasan Puncak Pas, Cigombong, dan Bitung.

Budi mengatakan, petugas akan mengantisipasi pemudik sepeda motor yang akan menuju Jawa Barat, khususnya Indramayu dan Jawa Tengah. Arus kendaraan di perbatasan antara Bekasi-Karawang akan dipantau ketat. “Besok tidak boleh ada lagi,” ujarnya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kemenhub Ungkap Asap Karhutla di Kalimantan Mereda, Penerbangan Berangsur Normal

5 hari lalu

Bandara Husein Sastranegara Bakal Berstatus Internasional, Layani Rute ke Kuala Lumpur hingga Singapura

5 hari lalu

Kemenhub Terbitkan 4 Peringatan Penerbangan terkait Karhutla Kalimantan

5 hari lalu

Kemenhub Izinkan 35 Pesawat Asing Bantu Tangani Karhutla di Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal