Mudik Dilarang, Kemenhub Minta Polsek Amankan Jalur Tikus

Muhammad Aulia
Pemudik. (Foto: ilustrasi/Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan bersama Kepolisian akan memantau sejumlah titik yang menjadi jalur mudik seiring penerapan larangan mudik. Selain jalur utama, jalur-jalur tikus juga akan dipantau.

"Bagaimana dengan jalan tikus? Kita koordinasi dengan Kapolsek (untuk diawasi),” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi, Kamis (23/4/2020).

Budi menuturkan Kemenhub sedang menyiapkan pos di sejumlah titik pengecekan di perbatasan Jabodetabek. Berikut sejumlah titik-titik pengecekan tersebut.

Pengecakan untuk jalur utama dilakukan di KM 31 ruas tol Jakarta-Cikampek, kawasan Puncak Pas, Cigombong, dan Bitung.

Budi mengatakan, petugas akan mengantisipasi pemudik sepeda motor yang akan menuju Jawa Barat, khususnya Indramayu dan Jawa Tengah. Arus kendaraan di perbatasan antara Bekasi-Karawang akan dipantau ketat. “Besok tidak boleh ada lagi,” ujarnya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pilot Asal AS Tewas saat Pesawat Dibakar di Yahukimo Papua, Ini Identitasnya

57 tahun lalu

Roy Suryo Beberkan Detik-Detik Penggeledahan dan Penangkapan oleh Polisi di Rumahnya

57 tahun lalu

Roy Suryo Jalani Sidang Praperadilan Perdana di PN Jaksel Besok

57 tahun lalu

Bandara Husein Sastranegara Dibuka lagi September 2026, Kemenhub Tetap Optimalkan Kertajati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal