Naik Lagi, Utang Pemerintah Tembus Rp8.444 Triliun per Juni 2024

Anggie Ariesta
Kemenkeu mencatat utang pemerintah kembali naik menjadi Rp8.444,87 triliun hingga akhir Juni 2024 atau semester I 2024. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Rinciannya, nilai SBN domestik sebesar Rp5.967,70 triliun yang terdiri dari surat utang negara atau SUN sebesar Rp4.732,71 triliun dan surat berharga syariah negara atau SBSN sebesar Rp1.234,99 triliun.

Selain itu, SBN dengan denominasi valuta asing atau valas sebesar Rp1.451,07 triliun dengan komposisi SUN sebesar Rp1.091,63 triliun dan SBSN sebesar Rp359,44 triliun.

Sementara, nilai utang pemerintah yang berasal dari pinjaman sebesar Rp1.026,11 triliun. Angka ini setara 12,15 persen dari total utang pemerintah yang terdiri dari pinjaman dalam negeri sebesar Rp38,10 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp988,01 triliun.

"Pemerintah konsisten mengelola utang secara cermat dan terukur dengan menjaga risiko suku bunga, mata uang, likuiditas, dan jatuh tempo yang optimal," tulis Kemenkeu.

Selain itu, Kemenkeu menegaskan bahwa pemerintah juga mengutamakan pengadaan utang dengan jangka waktu menengah-panjang dan melakukan pengelolaan portofolio utang secara aktif.

Per akhir Juni 2024, profil jatuh tempo utang pemerintah dilaporkan terhitung cukup aman dengan rata-rata tertimbang jatuh tempo pada 7,98 tahun.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Purbaya Optimistis Defisit APBN 2026 Terjaga di 2,85 Persen, Ini Faktornya

57 tahun lalu

Pemerintah Kembali Lelang Surat Utang Negara, Incar Dana Rp32 Triliun

57 tahun lalu

Kontribusi Ekonomi Jakarta ke PDB Nasional Naik Jadi 16,67 Persen, Pramono: Fondasi Semakin Kuat

57 tahun lalu

Purbaya Lantik Tiga Dirjen Baru Kemenkeu, Siapa Saja?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal