Naikkan Harga BBM di Sumut, Pertamina: Tak Ada Pembatalan

Wahyudi Aulia Siregar
Ilustrasi BBM. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id - Manajemen PT Pertamina (Persero) memastikan tidak akan membatalkan kebijakan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi di Sumatera Utara yang telah dilakukan sejak 1 April 2021 lalu.

"Tidak, tidak ada pembatalan," kata Manager Communication Relation & CSR PT Pertamina MOR I-Sumbagut, Taufikurahman, Kamis (15/4/2021).

Kenaikan harga jual BBM non-subsidi di Sumatera Utara dilakukan untuk menyesuaikan dengan tarif Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang ditetapkan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, lewat Pergub Nomor 1 tahun 2021. Pertamina pun menyebut, harga jual BBM baru dapat diturunkan jika Pergub tersebut dicabut.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Mensesneg soal WFH ASN-Swasta: Tak Ada Masalah Pasokan BBM

Nasional
23 jam lalu

Purbaya Sebut WFH Sehari dalam Sepekan Bisa Hemat BBM 20%

Nasional
1 hari lalu

Harga BBM Pertamina 21 Maret 2026 saat Lebaran, Ada yang Naik?

Nasional
2 hari lalu

Pertamina Temukan Harta Karun Migas di Sumsel, Berpotensi Hasilkan 505 Barel Minyak per Hari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal