Naikkan Harga BBM di Sumut, Pertamina: Tak Ada Pembatalan

Wahyudi Aulia Siregar
Ilustrasi BBM. (Foto: Istimewa)

"(Kalau pergub dicabut) ya, selama masih ada Pergub itu, tidak ada (pembatalan)," ujarnya.

Sebelumnya DPRD Sumatera Utara memanggil sejumlah pemangku kepentingan dalam penentuan harga jual BBM non-subsidi di Sumatera Utara, yang naik senilai Rp200 per liter sejak 1 April 2021 lalu. Pemangku kepentingan tersebut, yaitu PT Pertamina, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Sumatera Utara, Himpunan Swasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Sumatera Utara.

Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut atas desakan mahasiswa dan masyarakat yang meminta agar kenaikan harga jual BBM non-subsidi dibatalkan, mengingat kondisi perekonomian masyarakat yang saat ini tengah terpuruk akibat Pandemi Covid-19. Apalagi kenaikan harga BBM non-subsidi itu dilakukan jelang pelaksanaan puasa Ramadan dan tahun ajaran baru sekolah, yang biasanya meningkatkan pengeluaran masyarakat.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Mensesneg soal WFH ASN-Swasta: Tak Ada Masalah Pasokan BBM

Nasional
20 jam lalu

Purbaya Sebut WFH Sehari dalam Sepekan Bisa Hemat BBM 20%

Nasional
1 hari lalu

Harga BBM Pertamina 21 Maret 2026 saat Lebaran, Ada yang Naik?

Nasional
2 hari lalu

Pertamina Temukan Harta Karun Migas di Sumsel, Berpotensi Hasilkan 505 Barel Minyak per Hari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal