Naikkan PPh Impor untuk 900 Komoditas, September Akan Berlaku

Ade Miranti Karunia Sari
Kepala Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Suahasil Nazara. (Foto: iNews.id/Ade Miranti)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menaikkan tarif pajak penghasilan (PPh) impor untuk komoditas yang didatangkan dari luar negeri guna menekan defisit neraca perdagangan dan transaksi berjalan yang sudah cukup mengkhawatirkan.

Kepala Kebijakan Fiskal Kemenkeu Suahasil Nazara menuturkan, ada 900 komoditas impor yang akan dinaikkan tarif pajaknya. Pasalnya, berdasarkan evaluasi komoditas-komoditas itu bisa diproduksi di dalam negeri ataupun ditemukan substitusinya.

"Ini kita kaji mana (komoditas) yang sudah ada produksi dalam negeri, kemudian mana yang multiplier effect di perekonomiannya tinggi," kata dia saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (24/8/2018).

Evaluasi komoditas tersebut rencananya disesuaikan dengan data impor yang dimiliki Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu. Sebab, sejak berlaku penertiban impor berisiko tinggi (PIBT), daftar barang impor menjadi lebih rinci.

"Itu mau kita cocokin semua dan kita akan melakukan kenaikan tarif PPh impornya, dari sekarang yang sudah kena itu akan kita naikkan," ujarnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

Prabowo Heran RI Punya Kopi hingga Cokelat Terbaik, tapi Masih Impor Produk Jadi

Nasional
18 hari lalu

Pertamina Cari Sumber Impor Minyak Baru imbas Selat Hormuz Ditutup

Nasional
21 hari lalu

Prabowo Optimistis RI Tak Lagi Bergantung Impor BBM, Manfaatkan Sawit hingga Tebu

Bisnis
29 hari lalu

Surplus Neraca Perdagangan RI Menyusut ke 0,95 Miliar Dolar AS di Awal 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal