Naikkan PPh Impor untuk 900 Komoditas, September Akan Berlaku

Ade Miranti Karunia Sari
Kepala Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Suahasil Nazara. (Foto: iNews.id/Ade Miranti)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menaikkan tarif pajak penghasilan (PPh) impor untuk komoditas yang didatangkan dari luar negeri guna menekan defisit neraca perdagangan dan transaksi berjalan yang sudah cukup mengkhawatirkan.

Kepala Kebijakan Fiskal Kemenkeu Suahasil Nazara menuturkan, ada 900 komoditas impor yang akan dinaikkan tarif pajaknya. Pasalnya, berdasarkan evaluasi komoditas-komoditas itu bisa diproduksi di dalam negeri ataupun ditemukan substitusinya.

"Ini kita kaji mana (komoditas) yang sudah ada produksi dalam negeri, kemudian mana yang multiplier effect di perekonomiannya tinggi," kata dia saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (24/8/2018).

Evaluasi komoditas tersebut rencananya disesuaikan dengan data impor yang dimiliki Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu. Sebab, sejak berlaku penertiban impor berisiko tinggi (PIBT), daftar barang impor menjadi lebih rinci.

"Itu mau kita cocokin semua dan kita akan melakukan kenaikan tarif PPh impornya, dari sekarang yang sudah kena itu akan kita naikkan," ujarnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Mentan Bongkar Penyelundupan 72 Ton Bawang Bombai Impor Ilegal: Harus Ditindak Tegas!

Nasional
4 hari lalu

RI-Eurasia Teken Kesepakatan Perdagangan Bebas, Perluas Pasar Sawit hingga Tekstil

Nasional
19 hari lalu

Banjir Barang asal China, Pemerintah Siapkan Aturan Pembatasan Impor

Nasional
19 hari lalu

Menteri UMKM Soroti Masuknya Barang Impor asal China: Jumlahnya Banyak Sekali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal