JAKARTA, iNews.id - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan neraca perdagangan Indonesia surplus 2,1 miliar dolar Amerika Serikat (AS) pada Mei 2020. Neraca perdagangan yang surplus ini seiring nilai ekspor yang lebih besar dari impor.
Kepala BPS Suhariyanto menuturkan, nilai ekspor pada Mei sebesar 10,53 miliar dolar AS dan impor 8,44 miliar dolar AS. Meski surplus, kontribusi ini disumbang dari penurunan impor sebesar 42,2 persen, dan ekspor 28,9 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.
"Jadi, ekspor kita mengalami pertumbuhan negatif baik untuk industri pengolahan, pertanian dan pertambangan. Impor turun curam baik karena barang konsumsi dan bahan baku dan barang modal," ujar Suhariyanto di Jakarta, Senin (15/6/2020)
Suhariyanto menuturkan, surplus sektor nonmigas sebesar 2,09 miliar dolar AS menjadi menjadi penyumbang neraca perdagangan yang surplus. Secara kumulatif, nilai ekspor Indonesia Januari–Mei 2020 mencapai 64,46 miliar dolar AS atau menurun 5,96 persen dibanding periode yang sama tahun 2019. Demikian juga ekspor nonmigas mencapai 60,97 miliar dolar AS atau menurun 3,50 persen.
“Penurunan terbesar ekspor nonmigas Mei 2020 terhadap April 2020 terjadi pada logam mulia, perhiasan/permata sebesar 382,5 juta dolar AS (40,90 persen), sedangkan peningkatan terbesar terjadi pada besi dan baja sebesar 130,6 juta dolar AS (18,11 persen).