Nilai yang Harus Dicapai Supaya Lolos Tes SKD CPNS 2021

Dita Angga
Nilai yang harus dicapai supaya lolos tes SKD CPNS 2021. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id -  Sebanyak 48 instansi menggelar seleksi kompetensi dasar calon pegawai negeri sipil (SKD CPNS) hari ini. Untuk lolos tes SKD CPNS tahun ini, pemerintah sebelumnya sudah menetapkan ambang batas atau passing grade.

Passing grade adalah nilai minimal yang harus dipenuhi oleh setiap peserta seleksi calon PNS. Ini diatur dalam Keputusan Menteri PANRB No. 1023/2021 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2021.

Adapun untuk formasi umum passing grade 65 untuk tes wawasan kebangsaan (TWK), 80 untuk tes intelegensia umum (TIU), dan 166 untuk tes karakteristik pribadi (TKP). Passing grade TKP 2021 meningkat dari tahun sebelumnya, yaitu 126 karena ada penambahan butir soal pada TKP yang semula 35 menjadi 45 soal.

Sementara itu, ketentuan nilai ambang batas ini dikecualikan bagi peserta yang mendaftar pada penetapan formasi khusus, di mana bagi putra/putri lulusan terbaik berpredikat (cumlaude) dan diaspora, nilai kumulatif SKD paling rendah 311 dan nilai TIU paling rendah 85.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Buletin
3 bulan lalu

Polisi Gadungan di Bekasi Tipu Warga hingga Rp86 Juta, Begini Modusnya

Nasional
5 bulan lalu

574 CPNS Otorita Resmi Tempati Rusun IKN

Nasional
7 bulan lalu

Mengapa Gaji CPNS Hanya 80 Persen? Ini Penjelasannya

Nasional
8 bulan lalu

1.967 CPNS Mengundurkan Diri, BKN Beberkan Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal