JAKARTA, iNews.id - Pemerintah berwacana untuk membentuk Kementerian baru, yaitu Kementerian Investasi. Rencananya kementerian tersebut akan ditugaskan untuk mendatangkan investasi.
Ketika dikonfirmasi hal itu, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia tidak bisa memberikan penjelasan terkait rencana Presiden Joko Widodo tersebut.
"Saya ini pembantu presiden, jadi urusan yang kebijakan bapak presiden mohon maaf dengan segala hormat, kami bukan pada posisi menjelaskan karena bukan domain BKPM," kata Bahlil dalam paparan realisasi investasi triwulan pertama 2020 secara virtual, Senin (26/4/2021).
Dia menjelaskan bahwa sebagai pembantu presiden, pihaknya hanya menjalankan perintah sesuai aturan maupun lisan. Sebab, hal yang berkaitan dengan kebijakan itu merupakan hak prerogatif presiden.
"Sebagai pembantu harus tahu diri. Itu merupakan hak prerogatif pak presiden. Kami di sini mengerjakan sesuai yang ditugaskan, baik dalam aturan atau perintah lisan untuk menjaga iklim investasi dan menaikkan realisasi investasi. Dan bagaimana memudahkan semua investor, baik dari dalam maupun luar negeri serta mendorong usah baru," tuturnya.
"Jadi, mohon maaf dengan hormat, posisi BKPM tidak punya kewenangan sedikit pun untuk memberikan pernyataan karena bukan domain BKPM," tambah Bahlil.