Onderdil Harley dan Sepeda Brompton Diselundupkan, Ini Kronologi versi Garuda

Aditya Pratama
Garuda Indonesia. (Foto: ilustrais/Okezone)

Ikhsan mengatakan, peristiwa itu terjadi saat pesawat parkir di hanggar milik PT Garuda Maintenance Facility AeroAsia Tbk (GMF), anak usaha Garuda Indonesia. Area tersebut tak lain merupakan kawasan berikat.

"Perangkat-perangkat kepabeanan internasional juga ada di sana, kan bea cukai ada di sana, di sana juga ketat barang keluar masuk dan GMF patuh terkait aturan aturan itu," ujarnya.

Soal adanya onderdil moge dan sepeda mewah, Ikhsan menilai petugas on-board itu harus membayar pajak dan bea masuk.

"Atau kalau memang dia barang bekas berarti tidak boleh masuk, terus dire-ekspor lagi," tuturnya.

Saat ini, barang-barang itu masih disita oleh petugas bea cukai. Barang yang disita berjumlah 18 boks dengan rincian 15 boks berisi onderdil Harley Davidson dan 3 boks berisi sepeda Brompton.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
3 hari lalu

Purbaya Batal Bubarkan Bea Cukai, Ini Alasannya

4 hari lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Kasus Suap Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

4 hari lalu

Bos Blueray Cargo Yakin Uang Suap sampai ke Dirjen Bea Cukai, Ini Alasannya

9 hari lalu

Sidang Perdana Pejabat Bea Cukai Budiman Bayu di Kasus Impor Barang Digelar 28 Juli

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal