Onderdil Harley dan Sepeda Brompton Diselundupkan, Ini Kronologi versi Garuda

Aditya Pratama
Garuda Indonesia. (Foto: ilustrais/Okezone)

Ikhsan mengatakan, peristiwa itu terjadi saat pesawat parkir di hanggar milik PT Garuda Maintenance Facility AeroAsia Tbk (GMF), anak usaha Garuda Indonesia. Area tersebut tak lain merupakan kawasan berikat.

"Perangkat-perangkat kepabeanan internasional juga ada di sana, kan bea cukai ada di sana, di sana juga ketat barang keluar masuk dan GMF patuh terkait aturan aturan itu," ujarnya.

Soal adanya onderdil moge dan sepeda mewah, Ikhsan menilai petugas on-board itu harus membayar pajak dan bea masuk.

"Atau kalau memang dia barang bekas berarti tidak boleh masuk, terus dire-ekspor lagi," tuturnya.

Saat ini, barang-barang itu masih disita oleh petugas bea cukai. Barang yang disita berjumlah 18 boks dengan rincian 15 boks berisi onderdil Harley Davidson dan 3 boks berisi sepeda Brompton.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Tersangka Suap Pejabat Bea Cukai ke JPU, Segera Disidang

Nasional
10 hari lalu

Mulai 1 April 2026, Barang Tak Diurus Kepabeanan Jadi Milik Negara

Bisnis
21 hari lalu

Bea Cukai Sempat Terancam Dibubarkan, Ekonom Dorong Reformasi Total

Nasional
21 hari lalu

KPK Sita Mobil dan Uang Rp1 Miliar di Kasus Suap Impor Barang Bea Cukai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal