JAKARTA, iNews.id - Pemerintah mulai membuka pendaftaran seleksi calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) 2021, mulai hari ini, Rabu (30/6/2021). Seperti diketahui pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK ini akan dibuka mulai 30 Juni sampai 21 Juli 2021.
Namun dari pantauan MNC Portal di situs SSCASN.BKN.go.id, pada pagi ini, tepatnya hingga pukul 09.30 WIB, baru 13 instansi yang membuka pendaftaran. Berikut daftar instansinya:
1. Pemerintah Kab. Bengkulu Utara
2. Pemerintah Kota Batu
3. Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan
4. Pemerintah Kab. Mamuju
5. Pemerintah Kab. Agam
6. Pemerintah Kab. Empat Lawang
7. Pemerintah Kab. Probolinggo
8. Pemerintah Kab. Halmahera Tengah
9. Pemerintah Kab. Belitung Timur
10. Pemerintah Kota Baubau
11. Pemerintah Kab. Barru
12. Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan
13. Pemerintah Kab. Kaur
Sebelumnya Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN), Suharman, juga mengatakan bahwa ada kemungkinan instansi terlambat membuka pendaftaran.
Salah satu penyebabnya adalah belum semua instansi melakukan verifikasi final terkait formasi PPPK guru. Bahkan hingga saat ini baru 29 instansi yang sudah final verifikasinya dan siap membuka pendaftaran.
Menurut Suharman, jika belum diverifikasi final maka ada kemungkinan pengumuman pendaftaran CPNS dan PPPK akan terlambat.
“Nah ini tentu walaupun sudah dibuka pengumumannya dan di SSCASNnya sudah tayang tetapi bagi instansi yang belum mengklik final maka nanti daerahnya atau instansinya belum akan muncul. Kemungkinan akan ada yg pengumumannya terlambat. Karena masing-masing instansi belum klik final instansinya,” ujar Suharman.