Purbaya Siapkan Anggaran Rp31,1 Triliun untuk Angkat PPPK Paruh Waktu jadi Penuh Waktu
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah berencana mengalihkan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi penuh waktu mulai Januari 2027. Pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp31,1 triliun untuk membiayai pengalihan tersebut.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan proses pengalihan status PPPK akan dilakukan secara bertahap selama tiga tahun ke depan. Setelah menjadi penuh waktu, gaji pegawai akan ditanggung pemerintah pusat.
"Jadi tahun depan, awal Januari, semua pegawai PPPK paruh waktu akan menjadi penuh waktu dan dibayar pemerintah pusat. Anggarannya sekitar Rp31,1 triliun. mungkin juga lebih," ujar Purbaya dalam Rapat Kerja Gabungan bersama Komite IV DPD, Senin (14/9/2026).
Menurut Purbaya, pengalihan beban gaji tersebut ditujukan untuk meringankan beban keuangan pemerintah daerah (Pemda). Di sisi lain, pemerintah menyiapkan skema pembiayaan inovatif atau innovative financing bagi daerah melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Skema ini disiapkan agar pembangunan di daerah tetap berjalan tanpa mengganggu kebijakan fiskal pemerintah.