Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkop Pastikan Skema Gaji PNS Lewat Kopdes Merah Putih Berlaku Mulai Tahun Ini
Advertisement . Scroll to see content

Purbaya Siapkan Anggaran Rp31,1 Triliun untuk Angkat PPPK Paruh Waktu jadi Penuh Waktu

Senin, 14 September 2026 - 13:50:00 WIB
Purbaya Siapkan Anggaran Rp31,1 Triliun untuk Angkat PPPK Paruh Waktu jadi Penuh Waktu
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyiapkan anggaran Rp31,1 triliun untuk angkat PPPK paruh waktu jadi penuh waktu. (Foto: screenshot)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah berencana mengalihkan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi penuh waktu mulai Januari 2027. Pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp31,1 triliun untuk membiayai pengalihan tersebut.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan proses pengalihan status PPPK akan dilakukan secara bertahap selama tiga tahun ke depan. Setelah menjadi penuh waktu, gaji pegawai akan ditanggung pemerintah pusat.

"Jadi tahun depan, awal Januari, semua pegawai PPPK paruh waktu akan menjadi penuh waktu dan dibayar pemerintah pusat. Anggarannya sekitar Rp31,1 triliun. mungkin juga lebih," ujar Purbaya dalam Rapat Kerja Gabungan bersama Komite IV DPD, Senin (14/9/2026).

Menurut Purbaya, pengalihan beban gaji tersebut ditujukan untuk meringankan beban keuangan pemerintah daerah (Pemda). Di sisi lain, pemerintah menyiapkan skema pembiayaan inovatif atau innovative financing bagi daerah melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). 

Skema ini disiapkan agar pembangunan di daerah tetap berjalan tanpa mengganggu kebijakan fiskal pemerintah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut