“Pokoknya komplet. Mulai dari norma, standar, prosedur hingga kriteria atau NSBK diatur semua. Kalau proses perizinan lambat, bisa otomatis berlaku karena berbasis layanan secara elektronik,” ucapnya.
Sebelumnya, pemerintah telah mengundangkan 45 PP dan 4 Perpres turunan Omnibus Law Cipta Kerja. UU yang diteken Presiden Joko Widodo pada 2 November 2020 itu mempunyai ketebalan hampir 1.200 halaman.