Setelah dijelaskan hal tersebut, sebagian pengusaha menurutnya dapat mulai menerima kebijakan ini. Meski harus diakui masih ada beberapa yang meragukan pelaksanaannya.
"Tentu ada satu, dua yang bilang ya nanti pelaksananya gimana? Tapi untuk pelaksaannya ya nanti dong dilihat kita bohong atau tidak. Jadi susah ini kalau baru aturannya tapi sudah minta ukuran pelaksanaan," ucapnya.
Dia melanjutkan, setelah proses sosialisasi ini selesai, maka peraturan presiden (Perpres) akan segera difinalkan. Rencananya Perpres diserahkan Presiden Joko Widodo pekan ini juga .
"Pelaksaan belum, tapi dengan selesainya sosialisasi kita tinggal finalkan. Minggu ini difinalkan aturannya. Mudah-mudahan Minggu depan bisa ditandatangani (Presiden). Kita selesiakan akhir minggu ini," tuturnya.
Kadin Indonesia dan Hipmi merupakan dua contoh asosiasi pengusaha yang mempertanyakan kebijakan relaksasi DNI. Mereka mengaku masih bingung dengan kebijakan tersebut dan menganggap akan mengganggu UMKM. Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan akan mengeluarkan urusan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dari wacana kebijakan relaksasi daftar negatif investasi (DNI).