Pelaku UMKM Dapat Bantuan Rp2,4 Juta, Ini Syaratnya

Rina Anggraeni
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Ant)

JAKARTA, iNews.id - Pelaku UMKM, khususnya mikro akan memperoleh bantuan produktif sebesar Rp2,4 juta. Bantuan tersebut langsung ditransfer secara utuh ke rekening bank si penerima.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, tak semua pelaku UMKM akan mendapat bantuan tersebut. Ada sejumlah kriteria yang ditetapkan pemerintah.

Pertama, kata Sri Mulyani, pelaku UMKM tersebut belum pernah memiliki kredit perbankan. Kedua, memiliki kredit mikro dan ultra mikro. Ketiga, memiliki saldo kurang dari Rp2 juta di rekening tabungan.

"Dan nasabah yang sudah memiliki NIK KTP-nya di dalam database pemerintah," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Senin (24/8/2020).

Program bantuan produktif itu, kata Sri Mulyani, akan menyasar 12 juta pelaku usaha mikro. Pada tahap awal, 9,1 juta pelaku UMKM yang memperoleh bantuan.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
3 hari lalu

Penerima PKH dan BPNT Bakal Didorong Jadi Anggota Kopdes Merah Putih

3 hari lalu

Dukung UMKM Go Global, Bank Mandiri Bawa Produk Binaan Masuki Pasar Internasional

3 hari lalu

Pemerintah Berencana Salurkan Bansos BPNT dan PKH lewat Kopdes Merah Putih

6 hari lalu

Rano Karno Pertimbangkan PRJ 2027 Digelar 1,5 Bulan, Sambut Perayaan 500 Tahun Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal