Pemerintah akan Batasi Penggunaan Kendaraan Konvensional, Ini Penjelasan Luhut

Suparjo Ramalan
Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akan membatasi dan mempersulit penggunaan kendaraan konvensional, yang menggunakan bahan bakar minyak (BBM). Kebijakan tersebut akan diberlakukan bertahap, dimulai dari DKI Jakarta sebagai ibu kota negara.

Pernyataan itu, disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, saat Launching Battery Asset Management Services, Senin (12/6/2023).

Menurut dia, pembatasan kendaraan konvensional berbasis bahan bakar minyak (BBM), baik mobil maupun motor, merupakan wujud komitmen pemerintah untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai (EV Battery) di dalam negeri. 

Berbagai kebijakan sedang dijajaki, salah satunya dengan membatasi penggunaan kendaraan konvensional, termasuk mendorong pengembangan industri kendaraan listrik di dalam negeri.

"Kita secara bertahap akan mulai mempersulit, ya tanda kutip, mobil-mobil combation (konvensional)," ujar Luhut 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Mobil
9 jam lalu

Pajak Mobil Listrik Nol Persen dan Bebas Ganjil Genap Masih Berlaku, Produsen Sumringah

Mobil
10 jam lalu

Akselerasi Kendaraan Listrik, Indomobil Kumpulkan Brand EV dalam Satu Atap

Motor
11 jam lalu

Selain Mobil Pemerintah Siapkan Insentif untuk Motor Listrik Rp5 Juta, Kuota Awal 100.000 Unit

Nasional
11 jam lalu

Pajak Mobil Listrik di Jakarta Tetap Gratis, Begini Reaksi Produsen Otomotif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal