JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akan membatasi dan mempersulit penggunaan kendaraan konvensional, yang menggunakan bahan bakar minyak (BBM). Kebijakan tersebut akan diberlakukan bertahap, dimulai dari DKI Jakarta sebagai ibu kota negara.
Pernyataan itu, disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, saat Launching Battery Asset Management Services, Senin (12/6/2023).
Menurut dia, pembatasan kendaraan konvensional berbasis bahan bakar minyak (BBM), baik mobil maupun motor, merupakan wujud komitmen pemerintah untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai (EV Battery) di dalam negeri.
Berbagai kebijakan sedang dijajaki, salah satunya dengan membatasi penggunaan kendaraan konvensional, termasuk mendorong pengembangan industri kendaraan listrik di dalam negeri.
"Kita secara bertahap akan mulai mempersulit, ya tanda kutip, mobil-mobil combation (konvensional)," ujar Luhut