Pemerintah akan Batasi Penggunaan Kendaraan Konvensional, Ini Penjelasan Luhut

Suparjo Ramalan
Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akan membatasi dan mempersulit penggunaan kendaraan konvensional, yang menggunakan bahan bakar minyak (BBM). Kebijakan tersebut akan diberlakukan bertahap, dimulai dari DKI Jakarta sebagai ibu kota negara.

Pernyataan itu, disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, saat Launching Battery Asset Management Services, Senin (12/6/2023).

Menurut dia, pembatasan kendaraan konvensional berbasis bahan bakar minyak (BBM), baik mobil maupun motor, merupakan wujud komitmen pemerintah untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai (EV Battery) di dalam negeri. 

Berbagai kebijakan sedang dijajaki, salah satunya dengan membatasi penggunaan kendaraan konvensional, termasuk mendorong pengembangan industri kendaraan listrik di dalam negeri.

"Kita secara bertahap akan mulai mempersulit, ya tanda kutip, mobil-mobil combation (konvensional)," ujar Luhut 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Daftar Harga BBM Pertamina 13 Oktober 2025, Lengkap di Seluruh Indonesia

Nasional
1 hari lalu

Daftar Harga BBM Pertamina 12 Oktober 2025, Cek sebelum Bepergian!

Megapolitan
2 hari lalu

Truk Tangki BBM Terbakar di SPBU Palmerah, 1 Orang Terluka

Nasional
4 hari lalu

Bahlil Sebut BBM Dicampur Etanol Lazim di Berbagai Negara: Brasil sampai 100 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal