JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akan menunjuk dewan pengawas Sovereign Wealth Fund (SWF) atau Lembaga Pengelola Investasi (LPI). Siapa saja mereka?
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata mengatakan Dewan Pengawas LPI terdiri atas lima anggota. Dua di antaranya adalah menteri keuangan dan menteri BUMN.
"Tiga lainnya berasal dari kalangan profesional yang akan diseleksi oleh panitia seleksi yang dibentuk presiden," ujar Isa dalam video virtual, Rabu (2/12/2020).
Sri Mulyani dan Erick Thohir juga akan membuat panitia seleksi untuk menentukan dewan pengawasan. Nantinya, jika Dewan Pengawas LPI terbentuk akan dibentuk Dewan Direktur. Anggota dewan direktur harus berasal dari kalangan profesional dan penunjukkan akan dilakukan oleh Dewan Pengawas.
"Paling lama 30 hari kerja setelah peraturan pemerintah ditetapkan, panitia seleksi harus bisa menyerahkan usulan ke presiden nama-nama calon anggota dewan pengawas dari golongan profesional," katanya.