Dia menjelaskan, formasi ASN khusus atlet ini pernah diberikan kepada para atlet berprestasi tiga tahun lalu. Seperti diketahui, ASN terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).
MenPANRB memastikan bahwa atlet-atlet tersebut tetap harus menjalani tes. “Tetap ada test. Demikian hasil kesepakatan MenPANRB dengan Kepala BKN,” ujar Tjahjo Kumolo.
Dia mengungkapkan, untuk formasi tengah disiapkan oleh kepala BKN. Dia juga memastikan bahwa formasi atlet berprestasi masuk kebutuhan ASN tahun ini.
“Tahun ini disiapkan kepala BKN, menyesuaikan yang diinginkan atlet berprestasi dan pemda mana. Iya (masuk formasi tahun ini),” tutur Tjahjo Kumolo.