Pemerintah Didesak Luncurkan Regulasi Bio Pestisida

Ranto Rajagukguk
Workshop dengan tema utama Pengembangan Bio Pestisida yang merupakan bagian dari kegiatan Agribusiness Global Trade Summit South East Asia, Rabu (5/12/2018).

Sejalan dengan pelaksanaan program Pengendalian Hama Terpadu (PHT), pemerintah memang telah merekomendasikan penggunaan bio pestisida sejak 1992. Bahkan dikenal berbagai bebebrapa bio pestisida, seperti bio insektisida (Metarhizium spp, Beauveria spp.), bio bakterisida (Rhizobacter), bio fungisida (Trichoderma spp), bio herbisida (Allelochemistry, hingga ekstrak Microbes).

Karena itu, dia menilai selain memberi rekomendasi, pemerintah juga perlu menyiapkan regulasi untuk mempopulerkan penggunaan bio pestisida. Pasalnya, hal ini bisa mengoptimalkan sektor pertanian yang pada akhirnya memberi peluang bagi Indonesia menjadi lumbung pangan dunia.

“Pembuatan kebijakan dan regulasi mengenai bio pestisida dan bio stimulan sangat mendesak untuk dilakukan Pemerintah dalam memajukan pertanian Indonesia yang berkesinambungan,” kata dia.

Editor : Ranto Rajagukguk
Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal