Selain itu harus ada evaluasi pemberian subsidi ke hilir, agar membuat industri berkembang dan pada akhirnya memberikan efek pada perkembangan ekonomi dalam negeri, menggantikan penurunan penerimaan negara dari pengurangan bagian negara.
"Jangan ambil kebijakan sepihak dan terkesan memudahkan masalah," tuturnya.
Direktur Executive Energy Watch Mamit Setiawan mengungkapkan, pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM berencana untuk menurunkan biaya transmisi, biaya distribusi dan biaya pemeliharaan yang berpotensi membuat badan usaha menjadi rugi. "Selain itu juga,saya kira kebijakan ini akan menghambat badan usaha untuk pembangunan pipa ke depannya," ujarnya.
Untuk itu dia memandang penurunan harga gas industri harus dipertimbangkan kembali. Pasalnya, akan menghambat investasi pembangunan infrastruktur gas dari sumur hingga konsumen, jika penurunan harga gas membebani industri hilir migas.
"Mereka melakukan investasi yang besar untuk pembangunan tersebut. Belum lagi,pipa transmisi dan pipa distribusi tersebut juga harus di maintenance agar tetap bisa berjalan secara optimal. Belum lagi mereka harus membangung terminal regasifikasi LNG dimana sebagai cadangan mereka untuk menjaga ketersediaan gas kepada pelanggan," tuturnya.
Kebijakan penurunan harga gas dikhawatirkan akan mematikan industri hilir gas. Seharusnya pemerintah juga berusaha untuk melindungi industri hilir, agar ke depan program bauran energi sebesar 25 persen pada tahun 2023 bisa mencapai targetnya, walau sulit untuk dicapai.
"Selain itu juga, kondisi ini membuat industri hilir gas tidak menarik lagi untuk investor," katanya.