Pemerintah Pastikan Kenaikan Pajak Impor Menyasar Barang Konsumsi

Isna Rifka Sri Rahayu
Kepala BPPI, Ngakan Timur Antara (kiri) dalam acara Workshop Pendalaman Kebijakan Industri bersama media di The Rich Jogja Hotel, Yogyakarta, Kamis (30/8/2018).

Selain itu, Ngakan juga tidak akan memukul rata kenaikan pajak impor lewat instrumen PPh Pasal 22. Pemerintah akan melihat kemampuan industri dalam negeri apakah sudah memproduksinya atau belum sehingga ada substitusinya.

Namun, dia menyebut barang impor yang akan diterapkan kenaikan pajak impor berjumlah sekitar 900 jenis komoditas.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat impor barang konsumsi terus meningkat dalam beberapa bulan terakhir meskipun porsinya masih kecil dibandingkan bahan baku dan barang modal.

Pada Juli 2018, impor barang konsumsi mencapai 1,72 miliar dolar AS, naik 60,57 persen dibandingkan Juli 2017 dan naik 70,5 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Namun, porsi barang konsumsi terhadap keseluruhan impor tercatat 9,41 persen.

Pemerintah berencana mengurangi impor lantaran neraca perdagangan terus mengalami defisit. Defisit tersebut berpengaruh pada melebarnya defisit transaksi berjalan, sehingga berpengaruh pada daya tahan rupiah terhadap dolar AS.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Bisnis
12 bulan lalu

Dilarang Jual iPhone 16, Apple Tawarkan Investasi Rp1,5 Triliun ke RI

Gadget
1 tahun lalu

iPhone 16 Dilarang Beredar di Indonesia hingga Isu Baterai Bocor Parah! 

Bisnis
1 tahun lalu

Rusia Naikkan Tarif Impor Parfum hingga Sampo dari Negara Tak Bersahabat

Nasional
1 tahun lalu

Kemenperin Gelar Industrial Vocational Fair 2024 Regional Sulawesi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal